Senin, 16 Januari 2017

SEKILAS TENTANG AL MUWAFAQAT IMAM AL-SYATHIBI


beberapa poin pokok mengenai paradigma yang dibangun al Syathibi, dan konsep yang beliau usung dalam penulisan kitab al muwafaqat ini. Pertama, motif yang melatar belakangi penulisan karyanya ini adalah adanya kelemahan metodologis yang dihadapi para fuqaha’ , khususnya kalangan Malikiyah pada saat itu karna adanya perkembangan kebudayaan dan peradaban yang sedemikian pesatnya serta keadaan politik, sosial, dan ekonomi, sehingga hal ini memunculkan banyak problematika masyarakat mempengaruhi adaptabilitas syari’ah agak menemui kesulitan. Kedua, grand idea yang ingin ditawarkan oleh al Syathibi adalah sebuah metodologi penetapan hukum dengan metode induktif dari masalah-masalah furu’iyyah serta dalil-dalil juz’iyyah (parsial) sehingga dari satu kesatuan itu ketika dilakukan sebuah analisis bisa memunculkan prinsip-prinsip universal yang disebut dengan maqashid syari’ah yang titik fokusnya adalah mashlahah. Ketiga, dalam kitab ini beliau banyak berkonsentrasi dalam menjawab kelemahan-kelemahan yang berkaitan dengan teorinya ini, sebagai langkah pengukuhan atas kevalidan konsepnya. Seperti 13 muqaddimah yang dia kemukakan diawal pembahasan kitabnya. Kelima, teori yang dimaksudkan disini adalah teori al istiqra’ al ma’nawi. Teori ini hakikatnya sebuah teknik penyimpulan mashlahah yang mengacu pada 5 maqashid syari’ah (hifdh al din, hifdh al nafs, hifdh al nasl, hifdh al mal, hifdh al ‘aql) dengan tiga skala prioritas dlaruriyah, hajiyah, tahsiniyah, yang akan dijadikan dasar penentuan hukum dari penggabungan penganalisaan berbagai macam dalil-dalil parsial yang beraneka ragam, melalui istiqra’ ini secara induktif diharapkan akan dicapai sebuah kesimpulan mashlahah sebagai alasan (‘illah) penentuan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar