SEKILAS TENTANG AL MUWAFAQAT IMAM AL-SYATHIBI
beberapa
poin pokok mengenai paradigma yang dibangun al Syathibi, dan konsep yang beliau
usung dalam penulisan kitab al muwafaqat ini. Pertama, motif yang
melatar belakangi penulisan karyanya ini adalah adanya kelemahan metodologis
yang dihadapi para fuqaha’ , khususnya kalangan Malikiyah pada saat itu
karna adanya perkembangan kebudayaan dan peradaban yang sedemikian pesatnya serta keadaan politik, sosial, dan ekonomi, sehingga hal ini memunculkan
banyak problematika masyarakat mempengaruhi adaptabilitas syari’ah agak menemui
kesulitan. Kedua, grand idea yang ingin ditawarkan oleh al Syathibi adalah
sebuah metodologi penetapan hukum dengan metode induktif dari masalah-masalah furu’iyyah
serta dalil-dalil juz’iyyah (parsial) sehingga dari satu kesatuan itu
ketika dilakukan sebuah analisis bisa memunculkan prinsip-prinsip universal
yang disebut dengan maqashid syari’ah yang titik fokusnya adalah mashlahah.
Ketiga, dalam
kitab ini beliau banyak berkonsentrasi dalam menjawab kelemahan-kelemahan yang
berkaitan dengan teorinya ini, sebagai langkah pengukuhan atas kevalidan
konsepnya. Seperti 13 muqaddimah yang dia kemukakan diawal pembahasan
kitabnya. Kelima, teori yang dimaksudkan disini adalah teori al
istiqra’ al ma’nawi. Teori ini hakikatnya sebuah teknik penyimpulan mashlahah yang mengacu pada 5 maqashid
syari’ah (hifdh al din, hifdh al nafs, hifdh al nasl, hifdh al mal,
hifdh al ‘aql) dengan tiga skala prioritas dlaruriyah, hajiyah,
tahsiniyah, yang akan dijadikan dasar penentuan hukum dari penggabungan
penganalisaan berbagai macam dalil-dalil parsial yang beraneka ragam, melalui
istiqra’ ini secara induktif diharapkan akan dicapai sebuah kesimpulan mashlahah
sebagai alasan (‘illah) penentuan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar